Nasbee Honey Lemon bersertifikat halal MUI |
Ombak berkejaran dan menyisakan buih buih indah. Pemandangan pantai menyegarkan mata dan membuat hati bahagia, terlebih ditemani Natsbee Honey Lemon.
Saya dan Aska pun seru seruan mengisi liburan jalan jalan di pantai dan berfoto ria. Kami pun duduk duduk di dekat pantai.
Lalu saya penasaran kok ga ada logo halal MUI-nya? Hanya ada keterangan BPOM RI, BPOM RI MD 2666610010439.
Maklum, saya memang terbiasa mengecek produk setiap saya membelinya agar yakin kalau produk tersebut halal.
Setelah mencari di official instagram POKKA, tenanglah saya karena Natsbee Honey Lemon bersertifikat halal MUI. Cek disini : https://www.facebook.com/pg/POKKA.ID/photos/?tab=album&album_id=1813011912050487
(TERLAMPIR)
Saat meminum Natsbee Honey Lemon rasanya enak, segar, dan lemon madu nya terasa di lidah. Suka dengan Natsbee Honey Lemon! Cocok diminum saat cuaca panas, dan saat beraktivitas setelah bekerja, atau dalam suasana santai.
Lemon nya baik mendetoksifikasi tubuh kita dengan mengikat zat-zat yang tidak dibutuhkan. Selain itu Madu membantu meningkatkan daya tahan tubuh. Perpaduan madu dan lemon dapat menjaga tubuh dari zat yang mengganggu kesehatan kita.
- Madu alam asli meningkatkan mood, meredakan cemas, meningkatkan sistem imun tubuh.
- Jus lemon asli memperbaiki sistem pencernaan tubuh, menyerap elektrolit dan air yang tidak dibutuhkan, serta menjaga keseimbangan dan kesegaran tubuh.
- Mengandung vitamin C Kaya akan antioksidan serta menjaga tekanan darah dalam tubuh.
- Tanpa pengawet dan pewarna buatan meminimalisir risiko timbulnya zat karsinogen serta mengurangi risiko kanker.
Komposisi Natsbee Honey Lemon |
Natsbee Honey Lemon didapatkan dengan kisaran harga Rp 6500. Dari setiap botol 450 ml, Natsbee Honey Lemon memiliki komposisi air, gula, pengatur keasaman (asam sitrat, natrium sitrat), antioksidan asam askorbat, lemon bubuk (0.03%). Bubuk madu (0.02%), perisa sintetik lemon dan madu.
Perisa dalam minuman kemasan
Dalam setiap produk minuman, terdapat perisa dalam komposisinya. Perisa atau flavor adalah kualitas dari sesuatu yang memengaruhi rasa dan aroma yang biasanya ditambahkan pada makanan atau minuman sehingga menimbulkan rasa dan aroma yang enak dan lezat.
Dilihat dari sudut kehalalan, bahan perasa yang berasal dari bahan sintetis sebenarnya relatif lebih aman. Sebab bahan-bahan yang dihasilkan dari proses kimiawi ini lebih terjamin kehalalannya. Meskipun begitu, alangkah baiknya jika kadar dan pemakaiannya dikontrol dengan baik termasuk dalam memilih bahan perasa yang beredar di pasaran. (Sumber LPPOM MUI)
Kadar dan pemakaiannya dikontrol dengan baik
Dari hujjah,net, Adapun perisa sintetis, penggunaanya dibatasi dengan Acceptable Daily Intake (ADI) atau jumlah zat aditif (tambahan) yang boleh dikonsumsi selama satu hari yang aman bagi kesehatan. Di Indonesia, peraturan penggunaan perisa ditetapkan dalam SNI -01-7152-2006.
Makanan yang paling aman tentu saja adalah makanan yang murni hasil olahan tanpa bahan tambahan makanan seperti perisa dan pengawet. Meskipun kadar perisa dalam suatu jenis produk makanan olahan telah diatur agar aman, namun tidak mudah mengontrol jumlah total yang masuk ke dalam tubuh kita. Apalagi jika hampir semua jenis makanan yang kita konsumsi merupakan olahan pabrik yang menambahkan zat tambahan pangan. Aman dari ukuran satu jenis makanan, tapi tidak aman secara akumulatif.
Ciri minuman berperisa halal
Nah, bagaimana mengetahui ciri minuman yang mengandung perisa halal? Maka kita harus tahu.
Dari detikfood (11/09/2015), Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si., saat pembukaan Pelatihan Sistim Jaminan Halal (SJH) pada Selasa (01/09) di Global Halal Center Bogor. bahwa perisa minuman juga bisa mengandung bahan tak halal.
Beliau pun memperbandingkan minuman dari tebu dan minuman rasa strawberry. “Minuman dari tebu yang diolah secara tradisional tentu tidak diragukan kehalalannya. Minuman tersebut dihasilkan dari batang tebu yang sudah tua, lalu digiling atau diperas airnya. Membuat minuman tebu bercitarasa manis alami dan menyegarkan.”
“Berbeda dengan minuman rasa strawberry yang diproses memakai teknologi industri masa kini. Umumnya minuman itu memakai banyak bahan tambahan. Diantara bahan tambahan yang dipakai adalah flavor base strawberry, glycerin, lecithin, emulsifier, tween, vitamin E, dan lainnya.”
“Dari bahan-bahan tersebut, glycerin, emulsifier, dan “tween” termasuk yang harus dicermati titik kritisnya. Sebab tween dibuat dari bahan lemak, glycerin diproduksi juga dari bahan turunan lemak, sedangkan emulsifier dihasilkan dari fatty acid (asam lemak).”
“Jika bahan makanan atau minuman dari lemak, maka harus diketahui dengan pasti. Baik adanya pemakaian lemak nabati dari tumbuhan atau lemak hewani dari hewan. Bila yang dipakai lemak hewan, maka harus ditelaah lebih lanjut. Seperti pemakaian lemak dari babi yang diharamkan Islam atau sapi dan hewan halal lainnya.”
“Namun bila lemak berasal dari sapi yang halal bagi kaum Muslim, tetap muncul pertanyaan yang krusial. Apakah sapi tersebut disembelih sesuai kaidah syariah ataukah tidak.”
"Dari sini dapat dipahami, mengkonsumsi minuman rasa strawberry dari hasil proses industri, walaupun secara sekilas tampak sederhana, namun harus diwaspadai, agar dapat terhindar dari konsumsi produk yang haram.”
Natsbee Honey Lemon diproduksi oleh PT. Pokka Dima International dan merupakan minuman Madu Lemon pertama di Indonesia. POKKA adalah perusahaan makanan dan minuman dari Jepang yang selama lebih dari 60 tahun berkomitmen menghadirkan produk-produk berkualitas tinggi dan standar internasional. POKKA sudah dikenal di lebih dari 50 negara dan meluncurkan ratusan produk berbahan alami, tanpa pengawet dan pewarna buatan.
Untuk selengkapnya Pokka dapat dilihat di
FB: https://www.facebook.com/POKKA.ID/
Twitter: https://twitter.com/pokkaindonesia?lang=en
Instagram: https://www.instagram.com/pokka_id/?hl=en
Segarkan harimu dengan Natsbee Honey Lemon, ya! ☺️👍
Kalau dijamin halal, jadi tenang ya minumnya
ReplyDeleteIya betul teh, jadi tenang minumnya kalau halal 🙂
DeleteWah memang kudu cermat ya, alhamdulillah ternyata sdh halal, lalu kenapa ga dicantumin di kemasannya ya teh, kan itu jauh memudahkan kita :)
ReplyDeleteiya teh, saya juga sempat berpikir seperti itu, mungkin pada saat kemasan yang saya minum itu lagi proses bersertifikasi halal ke MUI.. ^-^ mudah mudahan kemasan yang baru baru mah udah ada.. aamiin
DeleteInih yang jadi sorotan juga yaa teh...
ReplyDeleteTernyata Islam itu detiil sekali.
Aku baru tahu looh...kalau gula pun ada yang halal dan tidak.
Alhamdulillah,
Natsbee sudah menggunakan bahan-bahan yang halal, sehingga lebih nyaman di hati.
Barakallahu fiik infonya, teh Sri.
Sayangnya label halal itu tidak tercantum. Jadi masih bikin ragu konsumen. Tidak semua orang mau repot-repot cek dan ricek ke medsos atau sumber online ^_^
ReplyDelete