Kalau urusan bai'at harus bisa jawab :
- Apa itu baiat?
- Bagaimana kronologis ada perintah baiat?
- Bagaimana ulama berpendapat sekarang.
- Bagaimana konsekuensi baiat.
Mangga bagi yang penasaran. 4 hal tsb bisa jd panduan. Kita mulai dari :
talaqqi |
Ibnu Khaldun mengatakan dalam kitabnya, Al Muqadimah, ”Bai’at ialah janji untuk taat. Seakan-akan orang yang berbai’at itu berjanji kepada pemimpinnya untuk menyerahkan kepadanya segala kebijaksanaan tentang urusan dirinya dan urusan kaum muslimin, sedikitpun tanpa menentangnya; serta taat kepada perintah pimpinan yang dibebankan kepadanya, suka maupun tidak.”
Masalah bai’at ini sudah dikenal sejak sebelum Islam. Dahulu, anggota-anggota setiap kabilah memberikan bai’atnya kepada pimpinan kabilah mereka, dan mereka mengikuti perintah dan larangan pimpinan.
Ketika Rasulullah saw. diutus, orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah Azza wa Jalla berbai’at kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk senantiasa mendengar dan taat, dalam keadaan suka maupun tidak. Juga berbaiat untuk melindungi beliau. Kisah ini sangat terkenal dan tercatat dalam Al Qur’an, Sunnah dan sejarah perjalanan hidup Nabi umat ini.
Ingat!! Tiap kata, tiap kalimat, tiap tanda baca memiliki arti & makna yg spesifik. Kita lnjut sejarahnya. Ketika Rasulullah saw. wafat, bai’at untuk senantiasa mendengar dan taat diberikan kepada khalifah kaum muslimin berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah. Demikianlah semua khalifah, satu demi satu dibai’at oleh ahlul halli wal aqdi, sebagai wakil dari umat.
Islam benar-benar telah menjaga masalah bai’at ini dengan pagar kokoh yang dapat membentengi pembatalan atau main-main dengan persoalan bai’at. Rasulullah saw. mengharamkan perbuatan membatalkan bai’at. Jadi bai'at adalah masalah serius!!! Tidak main-main dan tidak boleh dipermainkan
Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa yang mencabut tangannya dari mentaati imam (tidak mau taat kepada imam-pent), maka dia tidak memiliki hujjah pada hari kiamat." [Hadits shahih, dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim].
Beliau juga bersabda, "Barangsiapa yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada ikatan bai’at, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah."
Karena keinginan untuk mempersatukan umat dan menyatukan hati, maka Islam mengharamkan berbai’at, kecuali kepada satu orang saja; yaitu penguasa, baik berkuasa karena dipilih oleh ahlul halli wal aqdi, atau karena menerima mandat dari penguasa sebelumnya. Jika sudah berbai’at kepada satu penguasa, kemudian ada yang membangkang terhadap penguasa itu, maka Islam mewajibkan membela penguasa itu dan memerangi orang yang membangkang, siapapun adanya. Tenang baca baik-baik sampai akhir yaa..
Rasulullah saw. bersabda, "Jika ada dua khalifah dibai’at, maka bunuhlah yang dibai’at terakhir". [HR Muslim]
Saking pentingnya bai'at hanya untuk satu orang saja. Maka bila setelahnya ada yang mengaku-ngaku lagi jd khalifah, wajib untuk mmbunuhnya agar ummat tidak terpecah belah.
Dan di zaman dulu, ini pernah terjadi beberapa kali...
Tp... Ceritanya nanti ya.. ??
Lanjut
Permasalahan ini sudah diketahui oleh semua penuntut ilmu yang terbebas dari hawa nafsu. Sekalipun demikian, syetan telah berhasil menipu sebagian kelompok kaum muslimin yang aktif bekerja membela Islam dan berusaha menerapkan syari’at Allah di negeri kaum muslimin (menurut persepsi mereka). Akibatnya, mereka keliru dan terjerembab berkaitan dengan hukum bai’at ini. Mereka tundukkan nash-nash supaya sesuai dengan kemauan mereka.
Pemahaman tentang bai’at ini menjadi begitu rancu bagi kelompok-kelompok orang tersebut, yaitu bai’at yang (seharusnya) diberikan kepada penguasa yang berhak untuk ditaati dalam semua urusan, selama tidak memerintahkan kepada perbuatan maksiat. Jadi orang-orang (dari kelompok-kelompok jama’ah) itu terjebak kerancuan dalam memahami antara bai’at dengan disiplin kerja sama, atau kesepakatan kerja, atau -dengan terpaksa kita istilahkan (secara bahasa- red)- bai’at yang terjadi di kalangan beberapa individu manusia, kelompok, atau lembaga untuk kepentingan mengatur kegiatan dakwah, seperti: ceramah, pertemuan-pertemuan, amar ma’ruf nahi munkar, membangun masjid, sekolah atau kegiatan-kegiatan sosial lainnya.
Maka ketaatan terhadap pemimpin organisasi atau lembaga ini, sebatas pada hal-hal yang menjadi tujuan diadakannya kegiatan tersebut. Tidak ada keharusan taat kepada pemimpin organisasi atau lembaga ini diluar kegiatan yang telah disepakati.
Bai’at (secara bahasa) semacam ini pun tidak memberikan hak taat dan mendengar secara mutlak kepada pemimpin, seperti yang diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Dan juga tidak harus ditaati, ketika pemimpin itu berbuat fasiq atau zhalim untuk melaksanakan kegiatan semacam ini, tidaklah harus ada orang tertentu yang dibai’at, karena tujuannya adalah mengatur kegiatan dan membagi tugas. Orang yang bergabung ke dalam organisasi ini tidak harus bergabung terus-menerus, dan ia tidak berhak mendapat hukuman, jika ia keluar
Sebagaimana anggapan sebagian orang yang bergabung dalam suatu jama’ah yang mewajibkan pengikutnya berbai’at. Dan Sehingga keluarnya dianggap keluar dari jama’ah kaum muslimin. Padahal tidak... Berbeda sekali!
Maaf... Rada emosi
Para tokoh jama’ah ini menempatkan hadits-hadits tentang bai’at terhadap penguasa kaum muslimin atas jama’ah mereka. Padahal ini adalah hal yang sangat-sangat salah. Yang benar ini adalah bai’at-bai’at bid’ah, dan hadits-hadits tersebut tidak layak dijadikan sebagai dalil yang membolehkan bagi disyari’atkannya bai’at-bai’at bid’ah ini.
Padahal yang benar, bai’at-bai’at bid’ah ini tidak membuktikan kebenaran keinginan mereka, dan hadits-hadits tersebut tidak layak dijadikan sebagai dalil yang membolehkan bagi disyari’atkannya bai’at-bai’at bid’ah ini. Bai’at-bai’at yang dilakukan oleh pengikut kelompok-kelompok ini telah memecah-belah kaum muslimin dan menjadikan mereka terkotak-kotak
Ingat dengan Firman Allah: "Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka." (QS Ar Rum: 32)
Intinya gini :
- Bai'at itu memang disyari'atkan untuk menyatukan ummat
- Bai'at hanya diberikan kepada satu orang saja sebagai representasi dari seluruh jama'ah kaum muslimin
- Bila setelah dibai'at seorang khalifah ada orang lain yang mengaku-ngaku jadi khilafah... Haram hukumnya mengikuti org tersebut (yg terakhir)
- Tapi faktanya bai'at saat ini dimanfaatkan untuk kepentingannya masing-masing... Malah menjadikan kaum muslim terkotak-kotak. Berbeda dengan tujuan awal untuk menyatukan ummat. Hal ini terjadi karena kekuasaan islam tidak lagi terpusat. (Kekhalifahan sudah runtuh). Jadi masing-masing mengaku bahwa merekalah yang layak di bai'at...
Sampai sini bisa d fahami ya...
Maaf rada panjang...
Sy coba pelan2 jelasinnya...
Bai'at yang benar adalah yg diberikan utk satu org saja... Yaitu seorang khalifah. Pertanyaan lain muncul?
Trus... Skrg kn khalifah tdk ada...
Gmn atuh???
Klo ISIS gmn???
Mreka ngaku khalifah kn???
Tmn2 tau ga...
D Afrika ada yg 'ngaku lebih dulu' sbagai khalifah...
Yaitu Boko Haram...
Jd gmn tuh???
Eit kata siapa masa sekarang gada bai'at???
Ingat Sabda Rasul saw., "Barangsiapa yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada ikatan bai’at, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah."
Bai'at hanya diberikan kpd seorang khalifah... Imam... Amirul mu'minin...
Itu point utamanya...
Dan Amirul Muminin HARUS diterima oleh seluruh kaum muslimin di dunia..
Nah... Ktika kekhalifahan saat ini sdg tiada..
Maka kita harus berusaha mewujudkannya dgn bersinergi satu sama lain...
Dan selama kekhalifahan blm terwujud...
Berbai'atlah kepada Allah...
Dan taatlah (terbatas pada yang disepakati) kpd pimpinan antum yg Anda percayai. Contoh: Saya bersama-sama dengan teman-teman yang lain mmbentuk 'organisasi' yang bertujuan ingin mewujudkan kmbali Islam yang membumi melalui kekhalifahan... Maka saya taat dengan pimpinan di organisasi saya (secara terbatas pada yang disepakati)
Karna pasti ada organisasi lain yg memiliki tujuan yg sama... Dan pasti punya pimpinan masing-masing kan.. Tugas kita... Bersinergi dengan organisasi lain untuk mewujudkan hal tersebut...
Saat ini, dimana kekhakifahan vacum... Maka ketaatan mutlak untuk Allah saja.
Dan ketika ada yang to the point ngajak bai'at ke pimpinan atau jama'ah...
Tolak! Dgn tegas!!! Wallohu a'lam
No comments